BERITA TERKINI
01

Berita Terbaru

Kasus Penggelapan Rp 1,1 Miliar, Seorang Guru di Palembang Resmi Ditahan Polisi
UtamoNews 4 days ago

Kasus Penggelapan Rp 1,1 Miliar, Seorang Guru di Palembang Resmi Ditahan Polisi

PALEMBANG – Kasus dugaan penipuan bermodus penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran yang melibatkan seorang oknum tenaga pendidik berinisial FY akhirnya memasuki babak baru. FY, yang diketahui merupakan seorang guru di salah satu SMKN di Palembang, diserahkan paksa oleh para korbannya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu (4/4/2026) malam.

Penyerahan ini merupakan puncak dari kekesalan puluhan korban yang merasa dipermainkan oleh janji-janji pelaku. Sebelum digiring ke kantor polisi, belasan korban sempat mendatangi kediaman FY yang berlokasi di Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, untuk menuntut pertanggungjawaban.

Kronologi Penyerahan dan Modus Pelaku

Penasihat hukum para korban, Conie Pania Putri, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil guna menghindari potensi tindakan main hakim sendiri. Para korban yang sudah kehilangan kesabaran merasa perlu mengamankan pelaku agar proses hukum dapat segera berjalan.

"Kerugian yang dialami para korban sangat signifikan, dan suasana di lapangan sudah sangat geram. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami memutuskan untuk membawa pelaku langsung ke Polrestabes," ujar Conie pada Minggu (5/4/2026).

FY diduga menggunakan posisinya sebagai figur yang dipercaya untuk meyakinkan para korban agar menyetorkan uang dalam jumlah besar dengan dalih penukaran uang pecahan baru. Namun, setelah uang diterima, janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Total Kerugian Mencapai Rp 1,8 Miliar

Meskipun pada awalnya nilai penggelapan dilaporkan sebesar Rp 1,1 miliar, hasil koordinasi antar-korban menunjukkan angka yang jauh lebih fantastis. Hingga saat ini, akumulasi kerugian ditaksir telah menyentuh angka Rp 1,8 miliar dengan jumlah korban mencapai lebih dari 50 orang.

Conie menambahkan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk segera meningkatkan status hukum FY. "Pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya secara lisan. Kami berharap tim penyidik segera menetapkan status tersangka dan menelusuri ke mana saja aliran dana miliaran rupiah tersebut dilarikan," tambahnya.

Rekam Jejak Laporan dan Penanganan Polisi

Berdasarkan keterangan kepolisian, FY ternyata bukan pemain baru dalam urusan hukum. Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, mengonfirmasi bahwa sudah ada rentetan laporan polisi (LP) yang dialamatkan kepada oknum guru tersebut.

  • Tiga Laporan Polisi terdaftar di Polda Sumatera Selatan.

  • Satu Laporan Polisi terdaftar di Polrestabes Palembang.

Di hadapan penyidik dan awak media, FY tampak terus menundukkan kepala dan menyembunyikan wajahnya di balik masker. Meski lebih banyak bungkam, ia sempat melontarkan pernyataan singkat mengenai kesiapannya menanggung risiko hukum. "Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan," tuturnya lesu.

Saat ini, FY telah diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau sindikat dalam aksi penggelapan berskala besar ini.

Akses Terancam Putus, Jembatan di Plakat Tinggi Muba Rusak Parah Terkikis Longsor
UtamoNews 1 week ago

Akses Terancam Putus, Jembatan di Plakat Tinggi Muba Rusak Parah Terkikis Longsor

MUSI BANYUASIN – Kondisi infrastruktur jembatan di kawasan SP4, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan parah hingga nyaris terputus. Hal ini disebabkan oleh tanah longsor yang menggerus bagian jalan penyambung jembatan (oprid). Akibatnya, jalur tersebut kini hanya dapat dilalui secara bergantian di satu sisi jalan.

Merespons laporan tersebut, Kepala Dinas PUPR Muba, Rudianto, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat dengan menerjunkan tim teknis ke lokasi pada Rabu (1/4). Peninjauan lapangan dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kecamatan Plakat Tinggi guna menilai tingkat kerusakan dan merencanakan langkah perbaikan darurat.

"Tim turun langsung merespons laporan masyarakat terkait kondisi jembatan. Insyaallah dalam beberapa minggu ke depan selesai dan bisa kembali dilewati pada lajur kiri jalan," ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Muba, Rudianto, menegaskan bahwa langkah penanganan akan segera difokuskan pada titik longsor tersebut. Prioritas utama tim di lapangan adalah melakukan perbaikan pada bagian oprid jalan guna memastikan akses penghubung jembatan kembali stabil dan dapat dilintasi oleh kendaraan secara normal.

"Terima kasih kepada warga dan pihak pemerintahan desa dan kecamatan yang gerak cepat berkoordinasi dengan Dinas PUPR Muba," katanya.

Bupati Musi Banyuasin, M. Toha Tohet, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi penghalang bagi percepatan perbaikan infrastruktur. Menurutnya, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti akses jembatan yang layak, tetap menjadi prioritas utama pemerintah kabupaten meski di tengah kondisi fiskal yang sedang terbatas.

"Kami menyadari betul kondisi jalan di beberapa titik sudah sangat mendesak untuk ditangani. Meski ada penyesuaian anggaran dari pusat, kami bersama DPRD tetap berkomitmen mencari solusi agar perbaikan jalan tetap berjalan," tegas Toha.

Kolaborasi dinilai sebagai solusi utama untuk mempercepat pemulihan akses jalan, khususnya yang bersifat mendesak. Menurut Bupati, penanganan cepat sangat diperlukan agar hambatan pada transportasi warga tidak berlarut-larut dan aktivitas ekonomi masyarakat di Plakat Tinggi dapat kembali berjalan normal tanpa kendala infrastruktur.

"Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi menyangkut akses masyarakat, distribusi hasil ekonomi, dan keselamatan pengguna jalan. Karena itu kita sepakat, yang emergency harus diprioritaskan," tukasnya.

Penertiban Bangunan di Palembang: 6 Ruko Dirobohkan Karena Berdiri di Atas Fasilitas Pipa Gas
UtamoNews 1 week ago

Penertiban Bangunan di Palembang: 6 Ruko Dirobohkan Karena Berdiri di Atas Fasilitas Pipa Gas

PALEMBANG – Sebanyak enam unit ruko yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, akhirnya dibongkar paksa pada Rabu (1/4/2026). Tindakan tegas ini diambil lantaran bangunan-bangunan tersebut diketahui berdiri tepat di atas jalur pipa gas yang sangat berisiko. Tak hanya itu, bangunan ruko tersebut juga terbukti melanggar aturan Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Berdasarkan pengamatan di lapangan, proses pembongkaran melibatkan alat berat yang telah disiagakan di lokasi sejak pagi. Petugas segera meratakan bangunan yang menyalahi aturan tersebut tak lama setelah persiapan selesai. Langkah penertiban ini dilakukan guna menjamin keamanan instalasi vital pipa gas serta mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan regulasi tata ruang yang berlaku di Kota Palembang.

"Hari ini (Rabu) kita melaksanakan pembongkaran bangunan yang melanggar garis pandang bangunan dan berdiri di atas pipa gas. Ini murni penegakan peraturan daerah," ujar Kasat Pol PP Palembang Herison, Rabu.

Langkah pembongkaran tersebut dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari Keputusan Wali Kota Palembang yang telah ditetapkan. Secara administratif, hasil evaluasi menunjukkan bahwa mayoritas bangunan tersebut tidak mengantongi izin resmi. Dari seluruh unit yang berdiri, tercatat hanya sebagian kecil saja yang dinyatakan memenuhi kriteria dan memiliki izin sesuai dengan regulasi teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Secara teknis tadi sudah disampaikan Dinas PUPR, yang bisa dikeluarkan izin itu hanya 3,4 meter di bagian ujung. Selebihnya, bangunan di sepanjang jalan itu melanggar GSB dan di bawahnya ada pipa gas," jelasnya.

Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan penekanan bahwa langkah pembongkaran ini merupakan tindakan tegas yang diambil melalui rangkaian Standar Operasional Prosedur (SOP) yang panjang. Sebelum eksekusi dilakukan, pemilik bangunan telah berulang kali diberikan teguran resmi secara bertahap, mulai dari Surat Peringatan (SP) pertama hingga surat peringatan final langsung dari Wali Kota. Langkah ini menunjukkan bahwa proses penertiban telah dilakukan secara prosedural dan memberikan ruang bagi pemilik untuk menindaklanjuti aturan sebelum tindakan paksa diterapkan.

"SOP sudah kita lakukan. SP 1 dan SP 2 dari Dinas PUPR, SP 3 dari satpol pp, hingga peringatan terakhir dari Bapak Wali Kota. Jeda waktunya sudah luar biasa, sampai satu bulan lebih," katanya.

Sebenarnya, pemilik bangunan telah diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran mandiri dalam tenggat waktu 7x24 jam. Namun, lantaran instruksi tersebut tidak kunjung dituntaskan hingga batas waktu yang ditetapkan, pihak berwenang akhirnya mengambil langkah tegas dengan menerjunkan petugas ke lokasi.

Persoalan ini ternyata tidak berhenti pada penertiban fisik bangunan saja. Kasus pelanggaran tata ruang dan aturan mendirikan bangunan ini diketahui telah dilaporkan dan kini tengah diproses secara hukum oleh pihak kepolisian.

"Kita sudah buat LP di Polrestabes, itu sudah proses hukum. Silakan ditanyakan ke penyidik," tambahnya.

Selamat Jalan Sang Pelopor: Mengenang Dedikasi H. Alex Noerdin untuk Sumatera Selatan
Politik 1 month ago

Selamat Jalan Sang Pelopor: Mengenang Dedikasi H. Alex Noerdin untuk Sumatera Selatan

PALEMBANG - Kabar duka menyelimuti Bumi Sriwijaya. Tokoh ikonik yang menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018, H. Alex Noerdin, berpulang ke Rahmatullah pada Rabu, 25 Februari 2026. Kepergian beliau dikonfirmasi langsung oleh pihak keluarga melalui juru bicara Okta Alfarisi.

Almarhum wafat pada usia 75 tahun setelah sebelumnya mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU sejak awal pekan. Sosok Alex Noerdin dikenal luas sebagai pemimpin bervisi besar yang membawa banyak perubahan signifikan bagi infrastruktur dan nama baik Sumatera Selatan di kancah internasional.

Pihak keluarga memohon doa dari seluruh masyarakat agar amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan segala kesalahannya dimaafkan. Selamat jalan Pak Alex, jasa dan pengabdianmu akan selalu dikenang oleh rakyat Sumatera Selatan.

WONG KITO WAJIB TAU! Mengulik Keunikan Bahasa Palembang dari Ragam Alus hingga Gaul
Budaya 1 month ago

WONG KITO WAJIB TAU! Mengulik Keunikan Bahasa Palembang dari Ragam Alus hingga Gaul

PALEMBANG - Bahasa Palembang bukan sekadar alat komunikasi, tapi simbol identitas yang kaya sejarah. Memiliki akar dari rumpun Melayu, dialek ini punya ciri khas akhiran "o" yang unik serta tingkatan tutur bahasa halus untuk momen adat.

Mulai dari kata populer seperti "lemak nian" hingga istilah klasik yang mulai langka seperti "cindo" dan "nyana", bahasa ini terus lestari dalam interaksi sosial masyarakat. Keberagaman kosakata ini mencerminkan sejarah panjang Palembang sebagai pusat perdagangan lintas budaya di masa lalu.

Fenomena Langka! Air Terjun Puspa Dewi: Harmoni Air Panas dan Dingin dalam Satu Lokasi
Pariwisata 1 month ago

Fenomena Langka! Air Terjun Puspa Dewi: Harmoni Air Panas dan Dingin dalam Satu Lokasi

BENGKULU - Tersembunyi di Desa Wisata Belitar Seberang, Air Terjun Puspa Dewi menawarkan keajaiban alam yang sulit ditemukan di tempat lain. Destinasi yang populer di area wisata Dewi Belerang ini memiliki dua aliran air terjun yang jatuh berdampingan dengan suhu yang kontras: satu panas dan satu dingin jernih.

Daya tarik utamanya berasal dari kandungan belerang alami pada aliran air hangat yang memberikan efek relaksasi bagi tubuh, sementara Air Terjun Tri Sakti di sisinya menawarkan kesegaran air pegunungan yang transparan. Perpaduan tebing menjulang dan uap eksotis menjadikannya spot favorit bagi pemburu foto estetik.

Bagi pecinta adrenalin, tersedia paket canyoneering seharga Rp400.000 untuk menuruni tebing di bawah panduan profesional. Dengan tiket masuk hanya Rp20.000, tempat ini adalah referensi terbaik untuk healing akhir pekan Anda!