Rekonstruksi Pembunuhan di Alam Barajo Diwarnai Silang Pendapat Antar Pihak

Rekonstruksi Pembunuhan di Alam Barajo Diwarnai Silang Pendapat Antar Pihak

JAMBI – Polsek Kota Baru menggelar rekonstruksi kasus penikaman maut yang menewaskan Indra Kesuma (41). Proses reka adegan yang berlangsung pada Senin (11/5) di halaman Mapolsek ini berjalan alot akibat adanya perbedaan versi keterangan yang tajam antara pihak tersangka dan keluarga korban.

Pemicu Pertikaian: Perselisihan Anak

Reka adegan mengungkap bahwa tragedi berdarah pada 24 April 2026 tersebut berawal dari konflik antar tetangga di Kelurahan Pinang Merah. Nia (istri korban) terlibat adu mulut dengan Linda (keluarga pelaku) lantaran masalah anak-anak mereka.

Dalam momen cekcok tersebut, muncul dua versi berbeda:

  • Versi Linda: Mengklaim melihat korban (Indra) membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang.

  • Versi Nia: Membantah keras tuduhan tersebut dan menyatakan suaminya tidak membawa pisau.

Kealotan dalam Panggilan Telepon dan Kedatangan Tersangka

Perselisihan semakin memanas saat Linda menghubungi dua adiknya, Rangga Suganda dan Dandi Haryansyah. Di hadapan penyidik dan jaksa, kedua tersangka sempat berkelit mengenai instruksi kakak mereka.

  • Tersangka berdalih berangkat ke lokasi karena mendengar suara keributan di telepon dan merasa Linda terancam oleh seseorang yang membawa pisau.

  • Setibanya di rumah Linda, kedua pelaku mengambil pisau dari teras rumah sebelum menuju kediaman korban.

Perbedaan Saksi Mata di Lokasi

Titik ketidaksesuaian lainnya muncul pada adegan keberangkatan pelaku menuju rumah korban:

  • Keterangan Tersangka: Mengaku berboncengan tiga dengan membawa anak perempuan Linda (inisial S) untuk menunjukkan arah rumah korban.

  • Keterangan Saksi Tetangga: Saksi di lokasi (Pitriyanti) membantah hal tersebut dan menyatakan melihat sepeda motor itu dikendarai oleh tiga orang laki-laki, bukan bersama anak kecil.

Fakta baru muncul dalam rekonstruksi terkait siapa orang ketiga yang berboncengan dengan kedua tersangka. Berbeda dengan klaim pelaku yang mengaku membawa saksi anak (S), tiga saksi mata (Indah, Farlaungan, dan Nia) memberikan keterangan yang kompak:

  • Identitas Sosok Ketiga: Para saksi meyakini bahwa yang ikut berboncengan adalah BM (17), anak laki-laki Linda, yang saat itu mengenakan baju putih.

  • Keterangan Saksi Korban: Ferdi, putra sulung korban, memperkuat kesaksian ini dengan menyatakan bahwa BM tidak hanya hadir di lokasi, tetapi juga turut melukainya saat kejadian.

Kronologi Penikaman Maut

Reka adegan mencapai puncaknya pada pukul 18.10 WIB, saat kedua tersangka mendatangi rumah korban dan melakukan serangan secara membabi buta:

  1. Serangan Awal: Tersangka Dandi memicu kekerasan dengan meninju korban. Indra yang ketakutan mencoba melarikan diri ke dalam rumah karena dikejar oleh tersangka yang telah bersenjata parang dan pisau dapur.

  2. Eksekusi: Tersangka Rangga mengejar dan menusuk punggung korban hingga terjatuh. Setelah korban tersungkur, Rangga menikam dada Indra berkali-kali hingga korban kehilangan nyawa.

Saksi Kunci di Lokasi Kejadian

Aksi brutal ini terjadi di hadapan keluarga korban. Selain Nia (istri korban), peristiwa tragis ini disaksikan langsung oleh putra tertua (Ferdi) dan anak perempuan korban yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Hasil Akhir Rekonstruksi

Secara keseluruhan, terdapat 50 adegan yang diperagakan. Kapolsek Kota Baru mencatat adanya beberapa poin penting dalam proses ini:

  • Perbedaan Versi: Terdapat ketidakcocokan yang signifikan antara pengakuan tersangka dengan keterangan para saksi di lapangan.

  • Temuan Baru: Munculnya nama saksi baru yang sebelumnya belum diperiksa, namun hadir dan memberikan keterangan penting saat reka adegan berlangsung.

Tentang Penulis

Faris

Faris

Jurnalis