BANDAR LAMPUNG – Korps Bhayangkara tengah berduka. Brigadir Arya Supena (34), anggota Polda Lampung, dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (9/5/2026) usai menjadi korban penembakan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kronologi Kejadian
Insiden berdarah ini bermula pada Sabtu pagi di sebuah toko roti yang berlokasi di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung. Brigadir Arya yang berada di lokasi mencoba menggagalkan aksi pencurian sepeda motor. Namun, pelaku melakukan perlawanan dan melepaskan tembakan ke arah korban.
Kondisi Medis dan Konfirmasi Resmi
Setelah kejadian, Brigadir Arya segera dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Lampung dalam kondisi kritis. Sayangnya, meski telah mendapatkan perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Penyebab Kematian: Luka tembak serius yang mengenai bagian kepala.
Status Terkini: Jenazah masih berada di RS Bhayangkara untuk penanganan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke rumah duka.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, mengonfirmasi kabar duka tersebut dan menyatakan bahwa institusi sangat kehilangan sosok personel yang berdedikasi.
"Kami berduka cita yang sangat mendalam. Hasil pemeriksaan medis memastikan almarhum meninggal akibat luka tembak di kepala," jelas Kombes Yuni.
Pengejaran Pelaku
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan investigasi mendalam di tempat kejadian perkara (TKP) dan memperketat pengamanan di wilayah hukum Bandar Lampung. Polda Lampung menegaskan akan mengerahkan personel untuk melacak dan menangkap pelaku penembakan tersebut.