Polresta Bandar Lampung Bekuk Bandar Narkoba Lintas Provinsi Asal Aceh

Polresta Bandar Lampung Bekuk Bandar Narkoba Lintas Provinsi Asal Aceh

BANDAR LAMPUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pria berinisial E, bandar narkoba jaringan lintas provinsi. Tersangka yang merupakan warga asal Aceh tersebut ditangkap petugas di Jalan Aster, Rawa Laut, Bandar Lampung, setelah adanya laporan mencurigakan dari masyarakat.

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil sabu, 109 butir Alprazolam, 180 butir Tramadol, 36 butir Mercy, serta alat hisap bong.

"Tersangka diketahui memiliki jaringan peredaran psikotropika hingga ke wilayah Tangerang, Banten. Ia sering bolak-balik ke sana karena pangsa pasar terbesarnya ada di wilayah tersebut," ujar Indik pada Rabu (13/5/2026).

Dalam jaringan peredarannya, tersangka E dijuluki sebagai "Kapten". Kelompok ini merupakan spesialis psikotropika yang menyasar kalangan anak muda hingga kelompok motor. Dari bisnis haram ini, tersangka diduga meraup omzet mencapai Rp 20 juta per bulan.

Atas tindakannya, E dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 60 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Tren Kasus Narkoba di Bandar Lampung Di sisi lain, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay memaparkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus narkoba selama periode Maret hingga April 2026. Tercatat sebanyak 54 kasus berhasil diungkap dengan total 58 tersangka.

"Dari 58 tersangka yang diamankan, 51 adalah laki-laki dan 7 perempuan. Sebagian besar berperan sebagai pengedar dan kurir," kata Alfret.

Berdasarkan data kepolisian, wilayah Kecamatan Teluk Betung Utara menjadi lokasi dengan tingkat pengungkapan tertinggi yakni 8 kasus, diikuti Kedaton dengan 7 kasus, serta Bumi Waras dan Tanjungkarang Barat masing-masing 5 kasus. Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 56,79 gram sabu, 39,5 butir ekstasi, 325 butir psikotropika, dan tembakau sintetis.

Tentang Penulis

iqbal

iqbal

Experience on News Reporting over 5 year