LAHAT – Kasus pembunuhan keji mengguncang Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat. Seorang lansia berinisial SA (63) ditemukan tewas mengenaskan setelah dihabisi secara sadis oleh anak kandungnya sendiri, Ahmad Fahrozi (23).
Aksi Pembunuhan dan Upaya Pembakaran
Insiden berdarah ini terjadi pada Sabtu (28/3/2026) siang. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M Ridho Pradani, pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang secara membabi buta.
Kekerasan Fisik: Pelaku membacok leher kanan korban berulang kali hingga nyaris putus.
Upaya Menghapus Jejak: Setelah korban dipastikan tewas, pelaku sempat mencari bahan bakar minyak (bensin) dan menyiramkannya ke sekujur tubuh korban lalu membakarnya.
Proses Mutilasi karena Karung Tidak Muat
Setelah api padam, pelaku sempat menutupi jenazah ibunya dengan dedaunan di lokasi kejadian. Pelaku kemudian mencari karung untuk menyembunyikan jasad tersebut. Namun, karena tubuh korban tidak masuk ke dalam empat karung yang ia dapatkan, pelaku memutuskan untuk memutilasi jenazah korban. Potongan tubuh tersebut kemudian dibawa ke sebuah perkebunan di Desa Karang Dalam untuk disembunyikan sementara.
Untuk mengubur jasad tersebut, pelaku mempekerjakan dua temannya, R dan N, dengan dalih meminta tolong dibuatkan lubang untuk mencetak getah karet.
Upah: Kedua rekan pelaku dijanjikan bayaran Rp 300 ribu.
Penyembunyian: Setelah lubang selesai digali, pelaku sendirilah yang memasukkan karung berisi potongan tubuh korban ke dalamnya.
Aksi keji ini baru terungkap satu minggu kemudian setelah warga menemukan jasad korban yang terkubur pada Rabu (8/4/2026) dini hari. Tak butuh waktu lama, tim buser Polres Lahat berhasil meringkus Ahmad Fahrozi di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah.
"Pelaku merupakan anak kandung korban dan saat ini sudah berhasil kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," tutup AKP M Ridho.
Upaya Pembakaran untuk Menghapus Barang Bukti
Setelah memastikan nyawa korban melayang, Ahmad Fahrozi tidak langsung meninggalkan lokasi begitu saja. Ia sempat beranjak sejenak untuk mencari bahan bakar bensin dengan tujuan memusnahkan bukti melalui api.
"Dalam usahanya menghilangkan jejak, pelaku menyiramkan bensin ke sekujur tubuh korban lalu segera menyulut api untuk membakarnya," jelas pihak kepolisian pada Rabu (8/4/2026).
Mutilasi dan Siasat Penguburan Jasad
Usai upaya pembakaran gagal melenyapkan jenazah sepenuhnya, pelaku berusaha menyembunyikan jasad ibunya menggunakan dedaunan di sekitar lokasi. Ia sempat mencari wadah dan menemukan empat buah karung, namun karena ukuran jasad yang tidak memungkinkan, pelaku akhirnya mengambil tindakan ekstrem.
"Lantaran tubuh korban tidak muat dimasukkan ke dalam karung, pelaku memutuskan untuk memutilasi jasad tersebut. Potongan tubuh itu kemudian dibawa dan disembunyikan di area perkebunan miliknya di Desa Karang Dalam," jelas AKP M Ridho Pradani.
Melibatkan Rekan dengan Modus Pekerjaan Untuk mengubur sisa jenazah, Ahmad Fahrozi menggunakan tipu muslihat dengan mempekerjakan dua rekannya, R dan N. Keduanya diminta menggali lubang dengan dalih untuk keperluan pengolahan getah karet dan dijanjikan upah sebesar Rp 300.000. Setelah lubang tersedia, pelaku secara diam-diam memasukkan karung berisi potongan tubuh ibunya ke dalam tanah.
Penangkapan dalam Waktu Singkat
Aksi keji ini baru terendus warga satu minggu kemudian, tepatnya pada Rabu (8/4/2026) dini hari, saat jasad korban ditemukan terkubur. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di sebuah penginapan di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.
Identitas Pelaku: Anak kandung korban sendiri.
Waktu Penangkapan: Rabu pagi, kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah.
Lokasi Penangkapan: Sebuah penginapan di wilayah Kabupaten Lahat.
Saat ini pelaku telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendalami motif lebih lanjut di balik tindakan biadab tersebut.