PALEMBANG – Kasus dugaan penipuan bermodus penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran yang melibatkan seorang oknum tenaga pendidik berinisial FY akhirnya memasuki babak baru. FY, yang diketahui merupakan seorang guru di salah satu SMKN di Palembang, diserahkan paksa oleh para korbannya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Sabtu (4/4/2026) malam.
Penyerahan ini merupakan puncak dari kekesalan puluhan korban yang merasa dipermainkan oleh janji-janji pelaku. Sebelum digiring ke kantor polisi, belasan korban sempat mendatangi kediaman FY yang berlokasi di Jalan Lunjuk Jaya, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, untuk menuntut pertanggungjawaban.
Kronologi Penyerahan dan Modus Pelaku
Penasihat hukum para korban, Conie Pania Putri, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil guna menghindari potensi tindakan main hakim sendiri. Para korban yang sudah kehilangan kesabaran merasa perlu mengamankan pelaku agar proses hukum dapat segera berjalan.
"Kerugian yang dialami para korban sangat signifikan, dan suasana di lapangan sudah sangat geram. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami memutuskan untuk membawa pelaku langsung ke Polrestabes," ujar Conie pada Minggu (5/4/2026).
FY diduga menggunakan posisinya sebagai figur yang dipercaya untuk meyakinkan para korban agar menyetorkan uang dalam jumlah besar dengan dalih penukaran uang pecahan baru. Namun, setelah uang diterima, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
Total Kerugian Mencapai Rp 1,8 Miliar
Meskipun pada awalnya nilai penggelapan dilaporkan sebesar Rp 1,1 miliar, hasil koordinasi antar-korban menunjukkan angka yang jauh lebih fantastis. Hingga saat ini, akumulasi kerugian ditaksir telah menyentuh angka Rp 1,8 miliar dengan jumlah korban mencapai lebih dari 50 orang.
Conie menambahkan bahwa pihaknya mendesak kepolisian untuk segera meningkatkan status hukum FY. "Pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya secara lisan. Kami berharap tim penyidik segera menetapkan status tersangka dan menelusuri ke mana saja aliran dana miliaran rupiah tersebut dilarikan," tambahnya.
Rekam Jejak Laporan dan Penanganan Polisi
Berdasarkan keterangan kepolisian, FY ternyata bukan pemain baru dalam urusan hukum. Pamapta Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, mengonfirmasi bahwa sudah ada rentetan laporan polisi (LP) yang dialamatkan kepada oknum guru tersebut.
Tiga Laporan Polisi terdaftar di Polda Sumatera Selatan.
Satu Laporan Polisi terdaftar di Polrestabes Palembang.
Di hadapan penyidik dan awak media, FY tampak terus menundukkan kepala dan menyembunyikan wajahnya di balik masker. Meski lebih banyak bungkam, ia sempat melontarkan pernyataan singkat mengenai kesiapannya menanggung risiko hukum. "Saya siap bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan," tuturnya lesu.
Saat ini, FY telah diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau sindikat dalam aksi penggelapan berskala besar ini.